Ada yg usahanya bangkrut karena tidak ada pelanggannya lagi.
Ada yg terpaksa dirumahkan (bahasa yg lebih halus dari diberhentikan dari perusahaannya), akibat perusahaan mengalami kerugian.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan-bantuan kepada masyarakat.
Ada bantuan yang berupa natura.
Ada bantuan yang berupa Bantuan Sosial Tunai (BST).
Nah untuk BST ini tugas kantorpos untuk menyalurkannya.
Untuk provinsi Gorontalo jumlah penerima ada 50ribuan kpm (keluarga penerima manfaat).
Penyaluran BST sudah mulai dilakukan sejak Mei 2020 (Tahap-1), Juni (Tahap-2), Juli (Tahap-3).
Masing-masing kpm menerima Rp. 600rb untuk tiap Tahap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar